Kamis, 20 Juli 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dalam Strategi Implementasi Aplikasi Srikandi, kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Balaikota Sawahlunto. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Ibu Dr.dr.Ambun Kadri, MKM diikuti seluruh Kepala Dinas dan Petugas Pengelola Arsip OPD serta menghadirkan narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Bapak Romi Zulfi Yandra, S.Kom, MM.
Kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Sosialisasi ini bagian dari tindaklanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan, keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik dan tentunya terintegrasi dengan kementrian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi, selaras dengan era digitalisasi tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakan semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien.
Adapan maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi empat Pilar ini diharapkan pengelolaan arsip pada OPD bisa tertata dengan baik secara efektif dan efisien serta bisa mendukung visi dan misi Kota Sawahlunto dalam mewujudkan Kota Sawahlunto dalam mewujudkan Kota berbasis Smart City dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagaimana diketahui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi tata Kelola persuratan terintegrasi yang dikembangkan oleh Kominfo, BSSN, ANRI dan MenpanRB untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui kearsipan berbasis digital, tata Kelola persuratan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.