Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pengelolaan Arsip Digital

Kamis, 16 Februari 2023 | Bimtek

Kamis, 16 Februari 2023. Mengacu pada Undang - undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan disebutkan bahwa arsip aset nasional adalah kekayaan negara dan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun aspek kehidupan lain yang terekam dalam arsip seperti daftar kekayaan negara maupun bukti- bukti kepemilikan yang harus dilindungi dan dijaga keselamatannya

maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto melalui Bidang Penyelenggaraan Kearsipan mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pengelolaan Arsip Digital bagi Pengelola Arsip OPD, Desa/Kelurahan. Bimtek tersebut diadakan di Aula Kantor Camat Barangin Kota Sawahlunto dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto, Jon Hendri, S.Sos, M.Si

Bimtek tersebut menghadiri 2 orang narasumber yakni Sofrina Bahri, SS selaku Sub Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan dan Yeni Fitria, SE.MM yang menjabat sebagai Arsiparis Ahli Madya. sejumlah 75 OPD dan Desa/Kelurahan turut serta dalam kegiatan tersebut.

sementara itu ketua panitia pelaksana, Dausri, SH. MM mengatakan tujuan dari bimtek ini adalah "untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan unit kerja dan meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kearsipan".

dengan demikian, suatu arsip akan terkelola secara baik mulai dari penciptaan suatu dokumen, pengawasan, pemeliharaan, penyimpanan bahkan sampai pemusnahan.

Berita Terkait