Penandatanganan MoU Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Kamis, 25 Januari 2024 | Penandatanganan

Kamis 25 Januari 2024 bertempat di Perpustakaan Umum Adinegoro Kota Sawahlunto dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto.

Dalam perjanjian ini mengatur tentang kerjasama layanan kunjungan ke perpustakaan umum daerah Sawahlunto dan layanan mobil perpustakaan keliling.

Sasaran layanan mobil perpustakaan keliling  adalah untuk warga binaan Lapas Narkotika Sawahlunto yang diadakan secara berkala sesuai jadwal yang disepakati kedua belah pihak dimana pihak Dinas Perpustakaan Kota Sawahlunto memobilisasi kunjungan layanan perpustakaan keliling ke lokasi ( Aula Pengayoman Lapas Narkotika Sawahlunto) dan menyediakan buku bacaan untuk warga binaan.

Sebelumnya layanan perpustakaan keliing telah mengunjungi Lapas Narkotika  sebanyak 2 kali dan meminjamkan ratusan koleksi buku bacaan yang akan diganti kembali 2 bulan kemudian. Adapun koleksi yang dipinjamkan berupa buku-buku agama, keterampilan, motivasi dan fiksi.

Sedangkan layanan ke perpustakaan umum daerah diperuntukkan bagi pegawai lapas narkotika Sawahlunto baik berupa layanan keanggotaan maupun layanan peminjaman koleksi bahan bacaan.

Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Bapak Rommy Waskita Pambudi selaku Ka. Lapas dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bapak Jon Hendri.

Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan warga binaan dapat mengisi waktu selama menjalani masa binaan dengan menambah pengetahuan dan peningkatan SDM serta menimbulkan motivasi dan inspirasi dari beragam buku yang dibaca.

Berita Terkait